SEPTEMBER 30, KEKERASAN DAN PENGULANGAN

30 September 44 tahun silam, semua orang di Indonesia tahu apa yang terjadi, melalui buku (sejarah), film, kisah oral dan seterusnya. Seakan-akan tak ada lagi celah untuk bisa menemukan sebuah kisah “baru” dari hari “keramat” ini. Semua sisi kejadian sudah diceritakan: pembantaian, pemerkosaan, kisah cinta disela-sela kejadian mengerikan itu, kesedihan, penyesalan dan lain-lain. Kebanyakan kisah menceritakan tentang mereka yang dilabeli “korban” dan atau survivor. Tentang bagaimana kerabat mereka dibantai, tentang bagaimana mereka diperlakukan dengan penuh ketidak adilan, tentang air mata dan banjir darah. Lalu kemanakah mereka, orang-orang yang dilabeli “pelaku” itu? Adakah mereka sedikit kesempatan untuk sekedar membela diri? Adakah satu kesempatan dimana mereka bisa berkisah kalau mereka hanya sekedar menarik pelatuk dan tidak memiliki kuasa untuk tidak melakukannya? Apakah mereka punya peluang untuk berkata, “Kalau saya tidak melakukannya, maka sayalah yang akan berada di posisi itu: berhadapan dengan maut.” Pada kasus tertentu, masa itu adalah permasalahan dibunuh atau membunuh. Akan tetapi bukan berarti kalau setiap orang pada dasarnya baik. Pernyataan tersebut terlalu menggampangkan persoalan dan tidak memecahkan satu masalahpun. Sebagaimana diyakini Gilles Deleuze bahwa manusia adalah suatu bentuk efek dari kekuasaan dan bukanlah identitas yang otonom dan esensial.

Setiap tahun, setiap kali memasuki bulan keramat ini, suguhan berupa kisah berdarah-darah tersaji didepan mata. Hal ini selalu berulang, setiap tahun hal yang sama: darah dan air mata. Pada masa Soeharto, film pemberontakan PKI yang menggambarkan PKI sebagai setan tak bertuhan nan keji disajikan kehadapan para penonton di seluruh Indonesia. Film yang memperlihatkan pembunuhan sadis dan keji terhadap para jendral ini bahkan menjadi tontonan wajib anak sekolahan. Ketika Soeharto jatuh, euphoria kebebasan menyebar secara massif. Film yang tadinya menjadi tontonan wajib tiba-tiba menghilang entah kemana digantikan dengan film yang menyajikan tontonan yang tak kalah keji. Hanya saja kali ini yang dibantai bukan lagi para jendral, tapi simpatisan PKI. Jika pada masa Soeharto suguhan utamanya adalah kekejian PKI, maka menu utama pasca jatuhnya Soeharto adalah kekejian para milisi dan militer. Dari sudut pandang ini, suguhan yang dipertontonkan pada khalayak tidak jauh berbeda: pornography of violence. Terlebih lagi dua jenis menu utama ini disajikan dengan topping berupa pembenaran-pembenaran yang kurang lebih masuk akal. Jika pada masa Soeharto yang menjadi pembenaran adalah bahwa PKI telah membunuh para jendral, mencoba mengganti ideologi negara dengan komunisme dan seterusnya. Maka pasca Soeharto toppingnya adalah pengungkapan kebenaran, rekonsiliasi dan seterusnya.

Dilain kesempatan, topping menu utama bulan September adalah sebuah slogan mengenai pelupaan: “Melawan Lupa”. Para pelaku sejarah tidak akan melupakan kejadian ini karena mereka menghabiskan sebagian hidupnya dalam ruang dan waktu tersebut. Sama halnya dengan kejadian traumatik (masa kecil) yang coba direpresi namun tetap mengendap di bawah sadar dan sewaktu-waktu bisa muncul dalam bentuk mimpi, slip of tongue dan seterusnya. Beberapa mencoba melupakan dan menjalani kehidupan hari ini. Beberapa yang lain terjebak dalam ruang dan waktu dimana dunia seakan tak pernah bergerak, sebagian lagi mengingkari, sebagian lainnya tetap kukuh menuntut keadilan. Dalam beberapa hal pemikiran Nietzsche mengenai sejarah tepat dalam konteks ini. Manusia historis, yang hanya mau mengingat masa lalu, terjebak dalam ketidak berdayaan untuk hidup. Namun manusia yang tidak sadar akan masa lalu juga tidak bisa disebut sebagai manusia sehat. Sebagaimana disarankan oleh Nietzsche, mengingat disaat yang tepat dan melupakan disaat yang tepat, sebagai manusia supra-historis yang memandang keselamatan dan kebahagian sebagai sebuah proses. Sehingga dunia bisa dipenuhi dan disempurnakan setiap saat dengan demikian tujuan bisa dicapai setiap saat . Tidak hanya pelaku sejarah yang tidak akan melupakan kejadian tersebut, secara umum semua orang di Indonesia tidak akan melupakan kejadian tersebut. Setiap tahun media selalu melaporkan kejadian yang sama seolah-olah kejadian tersebut belum lama berlalu, seolah-olah semua orang telah sama sekali melupakan kejadian mengerikan tersebut sehingga mereka perlu untuk selalu diingatkan. Di Bali, orang yang membunuh hidup berdampingan dengan keluarga yang dibantai. Jadi bagaimana mungkin mereka melupakan kejadian itu? Mereka selalu diingatkan dalam keseharian mereka.

Jika asumsi tersebut diatas benar, lantas slogan “Melawan Lupa” ini ditujukan untuk siapa? Negara? Untuk mengingatkan bahwa negara pernah melakukan kekejian pada mereka yang bahkan mendukung keberadaan negara? Untuk kasus Bali, kuasa negara tidak terlihat secara nyata. Kenyataannya adalah demikian, pertama, menurut sebuah versi dulu ketika PKI sedang jaya-jayanya katanya para simpatisan PKI adalah orang-orang yang sombong. Mereka katanya juga pernah membunuh orang dan mayatnya dibiarkan tergeletak begitu saja di sebuah got. Maka adalah hal yang wajar ketika gerakan September 30 meletus para simpatisan PKI diburu untuk dibunuh. Kedua, menurut versi lain, simpatisan PKI hanya melakukan hal-hal yang wajar untuk kepentingan partai: kampanye-kampanye sampai pertunjukan-pertunjukan kesenian. Maka adalah hal tidak wajar jika akhirnya mereka harus diburu dan dibantai. Pada masa itu, para pemburu bukanlah orang lain, mereka adalah orang-orang terdekat dari orang-orang yang diburu. Sebagaimana dikatakan oleh Degung Santikarma, hanya perlu satu kata untuk menghabisi orang lain yang tidak disukai: komunis. Lalu dimanakah negara dalam situasi ini?

Mengikuti Roland Barthes, dalam pembacaan tingkat pertama memang tidak terlihat peranan negara secara langsung dalam situasi ini. Seseorang mungkin akan mengatakan kalau peran negara disini adalah ketika ia membiarkan pembantaian ini berlanjut sampai akhirnya negara melalui aparatusnya merasa sudah cukup banyak simpatisan PKI yang dihabisi dan mulai memenjarakan mereka satu persatu. Bisa jadi, tapi tidak itu saja, negara disini tetap memiliki peran yang besar, entah itu pada kisah versi pertama ataupun versi kedua dalam tulisan ini. Negara dalam hal ini tidak bisa hanya dilihat sebagai suatu bentuk administratif yang memisahkan satu tempat dengan tempat lain atau sebuah institusi monolitik secara ekonomi dan politik. Lebih dari itu, negara tak lain adalah sebuah prinsip abstrak dari kekuasaan dan otoritas yang selalu eksis dalam berbagai bentuk yang berbeda bahkan melebihi aktualisasi-aktualisasi khusus tersebut. Sebagaimana disarankan oleh Max Stirner dan Gilles Deleuze, negara mesti dilihat sebagai sebuah abstraksi kekuasaan yang melampaui perbedaan berbagai manifestasi konkretnya dan pada saat yang sama beroperasi melalui hal tersebut . Keterlibatan negara dalam kejadian ini bisa jadi dilihat demikian, beroperasinya kuasa negara sebagai sebuah abstaraksi kekuasaan melalui tangan-tangan individu. Tidak lebih dan tidak kurang, hal ini bisa dilihat sebagai sebuah penggantian otoritas lama dengan otoritas yang baru; sebuah lingkar dialektika. Sebagaimana distopia Lacanian: “All you want is another master.”
ketA

Share