Tags

Related Posts

Share This

Membaca Ronggeng Dukuh Paruknya Ahmad Tohari

1965, sebagai tahun yang tidak pernah berakhir menancapkan pengaruhnya di semua ruas kehidupan. Mulai dari roman sampai kajian akademis serius terlahir dari tahun ini. Salah satunya ‘Ronggeng Dukuh Paruk’ yang bercerita dari sisi ‘korban’. Dari pola cerita ‘Ronggeng Dukuh Paruk’, tak ada hal ‘baru’ yang diungkap dalam trilogi ini. Trilogi ini berkisah dari pra ’65 sampai pasca ’65, dimana Dukuh Paruk pada pra ’65 berada dalam ‘barisan propagandis’ partai komunis. Dan ketika peristiwa ’65 meletus, Dukuh Paruk dibakar oleh tentara karena keterlibatannya dengan partai komunis. Walaupun keterlibatan Dukuh Paruk ‘hanya sebatas’ meronggeng pada saat partai komunis mempropagandakan land reform . Para tetua Dukuh Paruk termasuk maskotnya, Srintil, ditangkap. Dukuh Paruk kehilangan sekaligus mendapatkan ‘hadiah’. Kehilangan ronggeng yang menjadi jiwanya dan mendapat ‘hadiah’ sebuah stigma sebagai pedukuhan komunis. Pasca ’65, orang-orang Dukuh Paruk menuai buah kekerasan masa lalu, teror tak berkesudahan yang mendera hidup tanpa henti.
Ketegangan ditekan pada taraf serendah mungkin dan pertambahan kuantitasnya dilawan melalui jalan pertahanan melawan pertambahan tersebut, demikian Freud. Pasca ’65, Nyi Kartareja (tokoh dukun ronggeng Dukuh Paruk) berusaha ‘menyembuhkan’ dirinya, menekan ketegangan yang menghantuinya dengan berusaha ‘menjual’ Srintil pada seorang mantri (sebuah usaha yang tidak berhasil). Dengan ‘harapan’ jika Srintil mau diperistri oleh si mantri, maka dia (dan Dukuh Paruk) akan sedikit aman menapaki hidup karena kekuasaan dan kekayaan yang dimiliki si mantri. Kekuasaan yang kemungkinan bisa membuat Dukuh Paruk terlepas dari ‘ikatan’ stigma komunis. Karena Srintil menolak ‘dijual’ oleh Nyi Kertareja, ketakutan tetap menjadi sahabat terdekat Dukuh Paruk. Dia tunduk pada ketakutan yang diciptakan untuknya, patuh pada kuasa yang yang mengharuskannya menjadi the other dengan stigma komunis.
Keadaan yang tercipta di Dukuh Paruk pasca ’65 adalah suatu keadaan yang penuh ketakutan dan teror dalam bayang-bayang masa lalu. Seperti ketika ada petugas yang bertugas mengukur tanah pertanian yang akan dilewati oleh pembangunan bendungan. Orang Dukuh Paruk mengira petugas pengukur tanah itu adalah tentara yang akan kembali menghanguskan pedukuhan mereka. Dalam ketakutan yang mendera, mereka bertanya-tanya apa ada salah seorang dari mereka yang melakukan ‘kesalahan’? Mereka bersiap-siap menyembunyikan diri, sampai seorang kamitua menangkap kenyataan bahwasannya yang mereka pikir adalah tentara ternyata ‘hanya’ petugas pengukur tanah. Prinsip yang menyatakan bahwasannya teror akan kehilangan ciri teroristiknya ketika pelaku telah teridentifikasi, tidak berlaku di Dukuh Paruk. Bahkan ketika ‘pelaku’ telah teridentifikasi, ketakutan akan kekerasan masa lalu yang mungkin akan terulang lagi semakin menjadi-jadi. Tercipta sebuah keadaan darurat yang dibentuk oleh ketakutan di Dukuh Paruk. Keadaan darurat yang diciptakan rezim teror bukan suatu perkecualian tetapi adalah sebuah keharusan yang dilaksanakan agar teror tetap berjalan dengan efektif, demikian M. Taussig. Keadaan darurat yang diciptakan inilah kemudian secara efektif menggiring Dukuh Paruk menjadi tubuh yang (dipaksa untuk) patuh. Kepatuhan yang menghasilkan kekuasaan atas Dukuh Paruk, kepatuhan yang sama menghasilkan sebuah ‘kejahatan’ yang menjijikkan. Seperti ketika Nyi Kertareja berusaha menjual Srintil pada si matri dengan imbalan kekayaan dan kekuasaan yang lebih atas Dukuh Paruk. Dan terhapusnya stigma komunis dari dirinya karena kedekatannya dengan kekuasaan. Akan tetapi kelakuan Nyi Kertareja pun tak bisa begitu saja dianggap salah, karena untuk dia hal itu adalah salah satu tehnik survive-nya dan sebuah usaha untuk menghindar dari ketakutan akan stigma yang melekat pada dirinnya.
Kepatuhan ini jadi terlihat wajar dan peranan negara seakan tak terlihat. Kuasa negara menyebar lewat tangan-tangan yang begitu akrab, sehingga negara seakan-akan tidak eksis dalam hubungan-hubungan antar manusia. Ketika Srintil harus ke balai desa untuk mengambil uang ganti rugi atas tanahnya yang terlewati proyek pembangunan bendungan, ia melihat tatapan orang-orang yang tidak bersahabat. Memang tak ada ucapan yang terlontar dari sekalian hadirin akan tetapi pandangan mata yang menusuk cukuplah untuk menyatakan semuanya. Cukup untuk mengatakan tanpa suara bahwa ‘dosa-dosa’ masa lalu Srintil tak termaafkan, akan tetapi kedua belah pihak masih bisa saling menerima kehadiran masing-masing. Hubungan ganjil seperti itu antara Srintil dan sekalian hadirin di balai desa tercipta karena kedua belah pihak merasa takut. Sekalian hadirin di balai desa takut pada stigma bekas ‘tapol’ yang terlanjur melekat pada Srintil pasca peristiwa ’65, mereka takut disangkut pautkan dengan segala urusan peristiwa ’65 dan sedapat mungkin mereka memutus koneksi antara mereka dan ‘pendosa dalam peristiwa ‘65’. Sementara Srintil, takut peristiwa masa lalu yang pernah menimpa dirinya akan terulang dalam bentuk lain. Mereka dengan berbagai macam alasan yang berbeda ‘membentengi’ diri dari ketakutan-ketakutan yang mereka ciptakan ‘sendiri’. Pada titik ini dikotomi antara mereka dan kita tercipta. Mereka yang terlibat dalam peristiwa ’65 berbeda dengan kita yang tidak terlibat dan atau berbeda dengan kita yang adalah ‘pendukung’ pancasila. Dengan ataupun tanpa disadari pembedaan mereka dengan kita menghancurkan mutual trust, menghancurkan ikatan-ikatan sosial yang sebelumnya telah terbangun. Kecurigaan-kecurigaan yang kemudian mengarah pada perbedaan ‘sepele’ membawa ketakutan kolektif yang akhirnya mengesahkan dilanjutkannya peristiwa kekerasan tahun ’65 jilid II. Kecurigaan bahwa ‘mereka’ akan melakukan sesuatu pada ‘kita’ membuat ‘kita’ melakukan tindakan agresif dalam mempertahankan identitas kelompok ‘kita’. Disini akan ada justifikasi untuk melakukan penyerangan kepada ‘mereka’.
Trilogi ‘Ronggeng Dukuh Paruk’ berakhir dengan ‘dikalahkannya’ Srintil. Dia kehilangan kewarasannya (dalam arti yang sebenarnya), namun masih tetap memendam ketakutan akan bayang-bayang masa lalu ketika dia dipenjarakan tanpa alasan yang ia bisa mengerti. ‘Rekonsoliasi’ baru terjadi di akhir cerita, ketika Rasus (salah satu anak Dukuh Paruk yang menjadi tentara) bersedia mengawini Srintil yang adalah ‘mantan tapol’ peristiwa ’65. Rekonsiliasi dahsyat diciptakan Ahmad Tohari pada titik ini, sebuah perdamaian tanpa syarat dari tentara yang terkenal sangat anti komunis dengan ‘mantan tapol’ komunis. Rasus dengan atau tanpa disadari telah memberontak dan keluar dari pakem yang ‘seharusnya’ dipuja oleh tentara. Militer adalah perpanjangan tangan soeharto dalam prosesi penghancuran komunis sampai ke akar-akarnya, militer (dan atau paramiliter) terkadang dicitrakan sebagai mesin yang tanpa rasa membantai sesamanya. Dari sudut lain, militer (dan atau paramiliter) bisa juga dilihat sebagai tubuh patuh yang melakukan pembantaian sebagai sebuah mode of survival. Karena desakan untuk survive, ada dorongan yang membuatnya mematuhi kekuasaan besar yang berlaku diluar dirinya. Jika ia mengingkari kepatuhan itu akan ada sebuah hukuman yang jatuh padanya, bukan hanya hukuman yang membuat tubuh patuh atas otoritas diluar dirinya. Hadiah atas kepatuhan yang ia laksanakan juga menanti, dalam kasus ini hadiah yang dimaksud adalah; ia terbebas dari stigma yang ditetapkan untuk tubuh lain yang tidak patuh. Bisa dikatakan hadiah yang ia dapat adalah terbebas dari hukuman. Tetapi dalam trilogi ini, militer (yang diwakili oleh Rasus) diletakkan juga sebagai manusia yang sama seperti manusia lainnya, manusia yang juga menjadi korban kekerasan. Militer sebagai manusia yang harus menekan perasaannya sendiri, harus melukai hatinya sendiri ketika membantai orang yang disebut-sebut oleh negara sebagai pemberontak yang harus dihabisi sampai ke akar-akarnya.

ketha

Share